Nasib Pahit Rizal Fadillah, Baru Dilantik Menkeu Purbaya, Tertangkap OTT KPK di Bea Cukai

Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Terjaring OTT KPK

Rizal Fadillah, yang baru delapan hari menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat, kini harus menghadapi situasi yang tidak terduga. Ia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung. Kejadian ini menimbulkan keguncangan di kalangan pemerintah dan masyarakat luas.

Latar Belakang Penangkapan

Rizal Fadillah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam. Dalam OTT yang dilakukan KPK, Rizal ditangkap di Lampung. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar serta logam mulia. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa uang senilai miliaran rupiah ditemukan. Selain itu, beberapa pihak lain juga ditangkap, termasuk orang-orang dari Jakarta. Operasi ini merupakan bagian dari OTT utama yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta.

Penjelasan KPK

Menurut Budi Prasetyo, operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta dan oknum Bea Cukai. “Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” ujarnya.

Tanggapan Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pegawai pajak maupun bea cukai yang terjerat kasus hukum harus diproses sesuai aturan. Ia menekankan bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Meski demikian, ia memastikan tetap memberikan pendampingan hukum bagi bawahannya.

“Saya akan tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja, akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi, tidak dalam bentuk intervensi hukum, itu kira-kira kita temenin saja sampai prosesnya selesai,” jelasnya.

Momentum untuk Perbaikan Sistem

Purbaya menilai OTT KPK justru menjadi momentum untuk memperbaiki sistem di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Ia mengatakan bahwa Bea Cukai telah melakukan reformasi sebelumnya. “Kan itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki Pajak, Bea Cukai sekaligus. Kemarin kan Bea Cukai sudah saya obrak-abrik kan, yang dapat yang di pinggir, kan udah, udah terdeteksi emang sebelumnya memang ada sesuatu yang ada di situ,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika terbukti bersalah, pegawai yang terlibat tidak segan-segan akan diberhentikan. “Nanti kita lihat. Kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan saya akan berhentikan,” tegasnya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
sr7themes.eu.org