Menteri Airlangga Tegaskan Pemerintah Tidak Tolerir Permainan Saham Ilegal

Pemerintah Tegaskan Tidak Mentolerir Praktik Spekulatif di Pasar Modal
Pemerangkapan spekulasi dan manipulasi di pasar modal telah menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik-praktik yang dinilai merugikan investor dan merusak kredibilitas pasar modal Indonesia. Hal ini mencakup tindakan seperti manipulasi harga saham atau dugaan adanya "saham gorengan" yang disinyalir mengganggu stabilitas pasar.
Airlangga menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya untuk melindungi investor, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. Ia menyatakan bahwa praktik manipulasi pasar dapat berdampak pada penurunan investasi asing langsung (FDI) yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Di samping itu, Airlangga juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku kejahatan pasar modal. Menurutnya, pemerintah akan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Stabilitas Pasar Modal Tetap Terjaga
Meskipun saat ini BEI sedang dalam masa transisi kepemimpinan, Airlangga memastikan bahwa stabilitas pasar modal tetap terjaga. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BEI untuk memastikan seluruh kegiatan operasional bursa berjalan normal.
Ia menjelaskan bahwa pejabat pelaksana tugas (PJS) akan bertanggung jawab atas fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan tugas pengawasan tanpa gangguan. Dengan demikian, tidak ada kekosongan kepemimpinan atau pengawasan di sektor keuangan.
Tindakan Tegas terhadap Pelaku "Saham Gorengan"
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik manipulasi perdagangan atau saham gorengan. Ia menekankan bahwa pemerintah ingin sektor swasta bergerak lebih aktif dan investor ritel merasa aman saat berinvestasi. Purbaya menegaskan perlunya pasar yang bersih dari praktik yang merugikan.
Ia menyatakan bahwa pemerintah akan segera memberikan insentif tambahan jika dalam enam bulan ke depan terdapat tindakan tegas terhadap pelaku saham gorengan. Dengan begitu, jumlah investor ritel yang masuk ke pasar saham bisa meningkat.
Penyidikan Kasus Saham Gorengan oleh Polri
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang dikaitkan dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Brigjen Ade Safri, Kepala Dittipideksus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penyidik sudah menangani beberapa kasus serupa, termasuk yang sedang dalam proses persidangan.
Menurut Ade Safri, penyidik sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara terkait dugaan manipulasi pasar. Sebelumnya, penyidik juga telah menuntaskan penyidikan terhadap satu emiten, yaitu Junaedi selaku Direktur PT Multi Makmur Lemindo serta eks karyawan PT BEI bernama Mugi Bayu Pratama.